Biaya yang Belum Dibayar, Kok Dicatat?

Biaya jasa explained:

Biaya jasa adalah nilai sekarang dari kewajiban imbalan kerja (pensiun atau pesangon) yang TIMBUL karena karyawan bekerja. Ini BUKAN uang keluar hari ini, tapi WAJIB dicatat di laporan laba rugi sesuai PSAK 219.

Ingat: Biaya ≠ Pengeluaran Cash!